Jl. Asahan No.Km.4, Marihat Baris, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21151 | (0622) 7550770 | kejari.simalungun@kejaksaan.go.id
Jumat, 14 Maret 2025 pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB bertempat di Kecamatan Sidamanik, dilaksanakan Penutupan Pasar Murah Ramadhan 1446/2025M Di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., dan didampingin Kepala Seksi Intelijen Edison Sumitro Situmorang S.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Baron Sidik S.S.H.,M.Kn serta Kasubag pada Kejaksaan Negeri Simalungun. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Simalungun dengan Perum Bulog Cabang Pematangsiantar.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Perwakilan Bulog Cabang Pematangsiantar, Camat Sidamanik, Perwakilan Polsek Tanah Jawa, Perwakilan Babinsa, Pangulu Tiga Bolon. Kegiatan Pasar
Kebutuhan pasar murah yang dijual ini berupa :
• Beras
• minyak goreng
• telur
• Gula
Kegiatan ini bertujuan mendukung kebutuhan pokok masyarakat serta menekan angka inflasi di wilayah Simalungun.