Jl. Asahan No.Km.4, Marihat Baris, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21151 | (0622) 7550770 | kejari.simalungun@kejaksaan.go.id

Logo Kejari
Logo RB

Pelatihan kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) di Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Berita | 18 Februari 2025 | 57 kali Dilihat

Kamis, 13 Februari 2025 s/d Jumat, 14 Februari 2025, bertempat di Hotel Agave Simpang Kecamatan Panei, Jaksa Fungsional Fransiska Sitorus, SH menghadiri Pelatihan kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) di Kabupaten Simalungun Tahun 2025, sebagai salah satu Program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun dan diikuti 34 peserta dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten Simalungun. Dengan durasi penyampaian materi selama 12 Jam, yang disajikan oleh : 1. Lukman Tambusai, S.Sos (Direktur YKAPI) 2. ⁠Camelia Nasution, S.Sos