Jl. Asahan No.Km.4, Marihat Baris, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21151 | (0622) 7550770 | kejari.simalungun@kejaksaan.go.id
Rabu, 22 Januari 2025 pukul 10.00 WIB s/d Selesai di Ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Simalungun, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, P.A Juanda Panjaitan S.H., M.H beserta Kasubsi dan Staff melaksanakan Dinamika Kelompok terhadap proses input CMS apabila dalama perkara anak berhasil di DIversi pada Tingkat Pengadilan.